Kebijakan Mutu
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
PT Harapan Widyatama Pertiwi telah menetapkan suatu KEBIJAKAN MUTU dan KESELAMATAN KESEHATAN KERJA Perusahaan yang diketahui dan dimengerti oleh seluruh karyawan perusahaan PT Harapan Widyatama Pertiwi berkomitmen untuk :
- Mengontrol setiap tahapan proses kerja UNILON serta melakukan perbaikan terus menerus agar menghasilkan produk UNILON dengan mutu terbaik memenuhi kepuasan pelanggan.
- Mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta terus menerus melakukan inovasi untuk memperbaikiperforma sistem Manajemen Mutu dan Keselamatan Kesehatan Kerja.
- Mengikuti persyaratan pelanggan, peraturan dan perundangan-undangan terkait dengan standar produk dan standar Keselamatan Kesehatan Kerja.
Kebijakan ini dikaji secara berkala, terbuka untuk umum dan dikomunikasikan kepada karyawan dan pihak luar yang terkait.
Bekasi, 01 Desember 2011
Christien Chandra
(Direktur Utama)